Analisis Tingkat Kesehatan Perbankan dengan Menggunakan Metode CAMEL dan RGEC pada PT Bank BCA Syariah Periode 2018-2022
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad Ifham, Logika Fikih Bank Syariah, 74.
Ali Syukron, “Good Corporate Governance Di Bank Syari’ah”, Jurnal Ekonomi dan Hukum Ekonomi, Vol. 3, No. 1,2013, hlm. 80-81.
Al-Quran dan Terjemah, Bandung: Penerbit Jabal, 2004
Alvionita, A. K. (2016). Perbandingan Analisis CAMEL dan RGEC dalam menilai tingkat kesehatan bank pada PT. Bank Central Asia, TBK. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 4(2).
Alvionita, A. K. (2016). PERBANDINGAN ANALISIS CAMEL DAN RGEC DALAM MENILAI TINGKAT KESEHATAN BANK PADA PT. BANK CENTRAL ASIA, TBK. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 4(2).
Asnaini, S. W. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi non performing financing (NPF) pada bank umum syariah di Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Mercu Buana Jakarta-Menteng).
Bank BCA Syariah. (2018). Annual Report. Diunduh pada 2 Mei 2023, darihttps://www.bcasyariah.co.id/
Bank BCA Syariah. (2019). Annual Report. Diunduh pada 2 Mei 2023, darihttps://www.bcasyariah.co.id/
Bank BCA Syariah. (2020). Annual Report. Diunduh pada 2 Mei 2023, darihttps://www.bcasyariah.co.id/
Bank BCA Syariah. (2021). Annual Report. Diunduh pada 2 Mei 2023, darihttps://www.bcasyariah.co.id/
Bank BCA Syariah. (2022). Annual Report. Diunduh pada 2 Mei 2023, darihttps://www.bcasyariah.co.id/
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011. Perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 1998. Tentang Perbankan.
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009. Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011. Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007. Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Bank Indonesia, Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS/2010. Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Bank Indonesia, Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/24/DPNP/2011. Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Bank Indonesia. (1997). Tentang Tatacara Penilaian Kesehatan Bank Umum. SK DIR BI Nomor 30/21/KEP/DIR tanggal 30 April 1997.
BCA Syariah, Tentang BCA Syariah, https://www.bcasyariah.co.id/ di akses pada tanggal 30 Mei 2023.
Dendawijaya, Lukman (2009) “Manajemen Perbankan “, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Erika, A., & Chandra, A. A. (2018). Penilaian Tingkat Kesehatan Bank: Pendekatan CAMEL dan RGEC (Studi Pada Bank Maybank Syariah Indonesia Periode 2011-2016). Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 6(2), 189-207.
Fahmi, Adam dan Nurul Hasanah,”Analisis Perbandingan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Setelah dan Sebelum Dierlakukan PBI No. 13/1/PBI/2011 (Studi Kasus PT Bank X)” Jurnal Program S1 Ekstensi Akuntansi FEUI 2013.
Gaffar, A. (2021). Analisis Kesehatan Bank Dengan Metode CAMEL Pada PT. Bank Mandiri Indonesia. Jambura Accounting Review, 2(1), 12-26.
Indika, M., & Rezeki, M. (2021). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dinilai Menggunakan Rasio CAMEL dan Rasio RGEC pada PT. BRI Srikaton. Jurnal Kajian Akuntansi dan Auditing, 16(1), 54-67.
Indika, M., & Rezeki, M. (2021). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dinilai Menggunakan Rasio CAMEL dan Rasio RGEC pada PT. BRI Srikaton. Jurnal Kajian Akuntansi dan Auditing, 16(1), 54-67.
Ismail. 2017. Perbankan Syariah. Bandung : KENCANA
Kasmir(2009) “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kasmir. 2008. Analisis Laporan Keuangan. Edisi pertama. Cetakan pertama, Jakarta : Rajawali Pers.
Laili, Fazariah. “Analisis Perbandingan Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode CAMEL Dan Metode RGEC Pada PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) Tbk Periode 2013-2015”. Skripsi – Institut Agama Islam Negeri, Jember, 2017.
Luayyi, S., Rakhman, A., & Antasari, D. W. (2023). Analisis Perbandingan Metode CAMEL dan Metode RGEC Dalam Menilai Tingkat Kesehatan Bank (Studi Kasus Pada PT. BPR Nusumma Jatim Periode 2019-2021). Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, 8(1), 97-106.
Luayyi, S., Rakhman, A., & Antasari, D. W. (2023). Analisis Perbandingan Metode CAMEL dan Metode RGEC Dalam Menilai Tingkat Kesehatan Bank (Studi Kasus Pada PT. BPR Nusumma Jatim Periode 2019-2021). Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, 8(1), 97-106.
Lukman Dendawijaya, Manajemen Perbankan, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2005).
Makmur., Hendra Saputra, Andi Afrizal. "Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Rasio Camel (Studi Kasus Pada Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk)." Jurnal Mahasiswa Prodi Manajemen UPP, vol. 4, no. 1, 2017.
Merkusiwati, Ni Ketut Lely Aryani. 2007. “Evaluasi Pengaruh CAMEL Terhadap Kinerja Perusahaan”. Buletin Studi Ekonomi, Vol.12, No.1, Hal. 102-110, ISSN: 1410-4628.
Ninik Indarti. “Analisis Tingkat Kesehatan Bank BCASyariah Periode 2016-2020 Dengan Menggunakan Metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, and Capital)”. Skripsi - Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, 2021.
Novitasari, R., & Yuliati, A. (2022). Analisis CAMEL untuk menilai tingkat kesehatan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 5(3), 1656-1666.
Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2014. Perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Otoritas Jasa Keuangan, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2014. Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Penyusun. 2019. Industri Jasa Keuangan Syariah Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan
Putri, R. A., Marsiwi, D., & Mustofa, A. F. (2018). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode CAMEL dan RGEC. Isoquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 2(1), 66-75.
SAKINA, S. P. (2016). Perbandingan Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode CAMEL dan RGEC Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk Tahun 2015 (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Sari, S.P, Seminar Manajemen Keuangan, (Palembang: UIN Raden Fatah Palembang, 2016).
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta. (cari Pdf/ buku online)
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta. (Cari pdf/ buku online)
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Sumitro, Warkum, Asas-asas Perbankan Islam, Jakarta: Raja Grafindo, 2002.
Suryani, & Hendryadi. (2015). Metode Riset Kuantitatif: Teori dan Aplikasi pada Penelitian Bidang Manajemen dan Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana
T.M Rizki. “Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode CAMEL (Studi Pada PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Tahun 2016-2019)”. Skripsi – Universitas Islam Negeri Ar-raniry, Banda Aceh, 2020.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Tentang Perbankan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Tentang Perbankan Syariah.
Usman, R. (2001). Aspek-aspek hukum perbankan di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka
Wanda Awliya. “Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode RGEC (Risk Profile, Good Corprate Governance, Earning dan Capital) Studi Kasus Pada PT. Bank Syariah Mandiri”. Skripsi - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2019.
Refbacks
- There are currently no refbacks.