Prosedur Pendirian dan Evaluasi Kinerja Koperasi Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi
Abstract
Prosedur pendirian koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sukabumi meliputi beberapa tahapan, yaitu pengajuan permohonan pendirian koperasi, verifikasi persyaratan pendirian koperasi, penerbitan akta pendirian koperasi, dan pendaftaran koperasi ke instansi terkait. Evaluasi kinerja koperasi dilakukan dengan menggunakan metode Balanced Scorecard yang meliputi empat perspektif, yaitu perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal, dan perspektif pertumbuhan dan pembelajaran. Evaluasi kinerja koperasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja koperasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota koperasi dan masyarakat sekitar. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sukabumi perlu melakukan evaluasi kinerja koperasi secara berkala untuk memastikan bahwa koperasi dapat beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi anggota koperasi dan masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abidin Zainal dan Syamsir., “Koperasi dan Kemitraan Pertanian,” Pekalongan: PT. Nasya Expanding Management, 2022.
Afdal Dkk., “Koperasi,” Padang: PT Global Eksekutif Teknologi, 2023.
Angger Aditama, Roni., “Pengantar Manajemen : Teori dan Aplikasi,” Malang: AE Publishing, 2020.
Agustina, H. A., & Umami, N. A. (2021, December). Proses Produksi Lemari Pajangan Pada P'Wahyu Furniture Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. In SEMNASTERA (Seminar Nasional Teknologi dan Riset Terapan) (Vol. 3, pp. 14-20)
Choerudin, Achmad dkk, “Manajemen Koperasi dan UMKM,” Padang: PT Global Eksekutif Teknologi, 2022
Foster, Bob dan Iwan Sidharta, “Dasar-Dasar Manajemen”,Yogyakarta: Diandra Kreatif, 2019.
Halid, Hasan dan Anna Widayani., “Administrasi Sumber Daya Manusia,” Malang: PT. Literasi Nusantara Abadi Grup, 2023.
Hana Amalia Agustina, Nida Auliana Umami., “Proses Produksi Lemari Pajangan Pada P'Wahyu Furniture Gunungguruh Kabupaten Sukabumi” SEMNASTERA (Seminar Nasional Teknologi dan Riset Terapan) 3, 14-20, 2021
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4/PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Wirausaha Pemula,Dan Lembaga Pendidikan Non Pemerintah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 01/Per/M.KUKM/II/2015 tentang Perubahan Lambang/Logo Gerakan Koperasi Indonesia.
Ruyatnasih, Yaya dan Liya Megawati., “Pengantar Manajemen,” Yogyakarta: CV. Absolute Media, 2018.
Rismawati dan Mattalata, “Evaluasi Kinerja: Penilaian Kinerja Atas Dasar Prestasi,” Makassar: Celebes Media Perkasa, 2018.
Sony Tambunan, Toman dan Hardi Tambunan., “Manajemen Koperasi,” Bandung: YRama Widya , 2019.
Undang-Undang Republik Indonesia, “Tentang Perkoperasian”, No 25 Tahun 1992.
Undang-Undang Republik Indonesia,”Tentang Cipta Kerja”, No 11 Tahun 2020.
Refbacks
- There are currently no refbacks.