Prosedur Fasilitasi Sertifikat Halal Pada Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) di Kabupaten Sukabumi

Siti Ilma Salamah, Nida Auliana Umami

Abstract


Berdasarkan undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Selanjutnya, bahwa secara exiting di Kabupaten Sukabumi terdapat IKM (Industri Kecil Menengah) dengan jumlah 19.148 dan sebanyak 9.433 IKM bergerak di bidang industri pengolahan makan dan minuman, dimana rata-rata IKM berskala rumah tangga, mikro dan kecil yang bermodal rendah dan rentan terhadap persaingan pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur Fasilitasi Sertifikat Halal Pada Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) di Kabupaten Sukabumi, kendala-kendala apa saja yang terjadi pada saat proses fasilitasi sertifikat halal, dan bagaimana cara mengatasi kendala-kendala pada saat proses fasilitasi sertifikat halal pada dinas perindustrian dan energi sumber daya mineral di Kabupaten Sukabumi. Metode penelitian yang digunakan dalam proses penulisan Tugas Akhir ini yaitu metode deskriptif analis pendekatannya kualitatif. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data penulis menggunakan metode wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa adanya kendala dalam proses fasilitasi sertifikat halal dikarenakan masih kurangnya kegiatan sosialisasi serta pelatihan teknis pengisian sistem jaminan halal (SJH) yang diselenggarakan oleh dinas perindustrian dan energi sumber daya mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi bagian holtikultura kepada industri kecil menengah.

Kata Kunci: Prosedur


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.